Setelah mencatat surplus neraca perdagangan yang signifikan pada tahun sebelumnya, Indonesia menyesuaikan targetnya untuk tahun 2024. Kementerian Perdagangan menurunkan proyeksi surplus neraca dagang, namun tetap optimis dengan sasaran yang ditekankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pada tahun 2023, pemerintah menetapkan target surplus neraca dagang di kisaran yang tinggi, tetapi realisasi tidak mencapai ekspektasi. Melihat kondisi ekonomi global yang melambat, terutama menurut perkiraan lembaga internasional seperti IMF, penyesuaian target untuk tahun berikutnya menjadi langkah yang masuk akal.